Detail Foto - Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Tak Berlaku, DPR Imbau Warga Perbarui Sistem
Ilustrasi sertifikat tanah
Mulai Februari 2026, sertifikat tanah lama seperti girik, letter C, hingga alas hak sejenis tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah.
- galeri foto