News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Tak Berlaku, DPR Imbau Warga Perbarui Sistem

Mulai Februari 2026, sertifikat tanah lama seperti girik, letter C, hingga alas hak sejenis tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah. 
Minggu, 18 Januari 2026 - 20:59 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Mulai Februari 2026, sertifikat tanah lama seperti girik, letter C, hingga alas hak sejenis tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah. 

DPR RI mengimbau masyarakat segera memperbarui dokumen pertanahan ke sistem pendaftaran tanah modern guna menghindari sengketa dan praktik mafia tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan penertiban administrasi pertanahan menjadi kunci utama menciptakan kepastian hukum atas penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah. 

Menurutnya, masih banyak persoalan pertanahan muncul akibat dokumen lama yang tidak diperbarui dan rawan disalahgunakan.

“Pemerintah sekarang juga untuk semakin mengatasi soal itu (mafia tanah) meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967 sampai 1997, diminta untuk memperbarui,” ujar Zulfikar, Minggu (18/1/2026). 

Ia menjelaskan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang masih memegang alas hak di luar sertifikat, seperti petok, girik, maupun letter C, untuk segera melakukan proses konversi. 

Menurut Zulfikar, langkah ini penting agar kepemilikan tanah tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu memang sah, legal, dan apa yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, itu tetap diakui secara hukum,” kata politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa masyarakat yang masih memegang surat tanah lama, seperti girik, letter C, hingga verponding, wajib mengonversinya ke dalam sistem pendaftaran tanah modern.

Berdasarkan Pasal 96 PP Nomor 18 Tahun 2021, dokumen-dokumen lama tersebut hanya diakui selama masa transisi lima tahun sejak aturan ditetapkan pada 2 Februari 2021. 

Dengan demikian, mulai 2 Februari 2026, surat tanah lama tidak lagi berlaku sebagai alat bukti kepemilikan yang sah di mata hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi II DPR RI berharap kebijakan ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sekaligus menutup celah praktik mafia tanah. 

Pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami tenggat waktu dan prosedur konversi, sehingga tidak dirugikan di kemudian hari. (rpi/muu)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Harga iPhone 17 September 2026 berubah setelah iPhone 18 diumumkan. Simak daftar Harga iPhone terbaru dan tips memilih varian sesuai kebutuhan.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
Bobotoh Santun Persib Disambut, Igor Tolic Pastikan FC Seoul Nyaman Ketika Datang ke Bandung

Bobotoh Santun Persib Disambut, Igor Tolic Pastikan FC Seoul Nyaman Ketika Datang ke Bandung

Lebih dari seribu tiket laga Persib Bandung melawan FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026) terjual untuk Bobotoh. 
Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengeluarkan kecaman atas upaya serangan pesawat nirawak (drone) di dekat kota suci Muslim, Makkah, Arab Saudi, dan menyerukan dialog bagi pihak-pihak yang bertikai.
Arab Saudi Kutuk Serangan Houthi ke Makkah

Arab Saudi Kutuk Serangan Houthi ke Makkah

Kerajaan menegaskan bahwa serangan teroris pengecut yang menargetkan kota suci dan kiblat umat Muslim tersebut sebagai pengulangan praktik milisi Houthi yang menargetkan dan melanggar kesucian tempat-tempat suci umat Muslim itu.
Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Persib Bandung meraih kemenangan tipis 1-0 dari wakil Korea Selatan ini di babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two 2026-2027, di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 

Trending

Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengeluarkan kecaman atas upaya serangan pesawat nirawak (drone) di dekat kota suci Muslim, Makkah, Arab Saudi, dan menyerukan dialog bagi pihak-pihak yang bertikai.
Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Persib Bandung meraih kemenangan tipis 1-0 dari wakil Korea Selatan ini di babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two 2026-2027, di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terhadap pihak lain dalam kasus suap pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
Arab Saudi Kutuk Serangan Houthi ke Makkah

Arab Saudi Kutuk Serangan Houthi ke Makkah

Kerajaan menegaskan bahwa serangan teroris pengecut yang menargetkan kota suci dan kiblat umat Muslim tersebut sebagai pengulangan praktik milisi Houthi yang menargetkan dan melanggar kesucian tempat-tempat suci umat Muslim itu.
Bobotoh Santun Persib Disambut, Igor Tolic Pastikan FC Seoul Nyaman Ketika Datang ke Bandung

Bobotoh Santun Persib Disambut, Igor Tolic Pastikan FC Seoul Nyaman Ketika Datang ke Bandung

Lebih dari seribu tiket laga Persib Bandung melawan FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026) terjual untuk Bobotoh. 
Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Selengkapnya

Viral