News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Tak Berlaku, DPR Imbau Warga Perbarui Sistem

Mulai Februari 2026, sertifikat tanah lama seperti girik, letter C, hingga alas hak sejenis tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah. 
Minggu, 18 Januari 2026 - 20:59 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Mulai Februari 2026, sertifikat tanah lama seperti girik, letter C, hingga alas hak sejenis tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah. 

DPR RI mengimbau masyarakat segera memperbarui dokumen pertanahan ke sistem pendaftaran tanah modern guna menghindari sengketa dan praktik mafia tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan penertiban administrasi pertanahan menjadi kunci utama menciptakan kepastian hukum atas penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah. 

Menurutnya, masih banyak persoalan pertanahan muncul akibat dokumen lama yang tidak diperbarui dan rawan disalahgunakan.

“Pemerintah sekarang juga untuk semakin mengatasi soal itu (mafia tanah) meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967 sampai 1997, diminta untuk memperbarui,” ujar Zulfikar, Minggu (18/1/2026). 

Ia menjelaskan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang masih memegang alas hak di luar sertifikat, seperti petok, girik, maupun letter C, untuk segera melakukan proses konversi. 

Menurut Zulfikar, langkah ini penting agar kepemilikan tanah tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu memang sah, legal, dan apa yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, itu tetap diakui secara hukum,” kata politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa masyarakat yang masih memegang surat tanah lama, seperti girik, letter C, hingga verponding, wajib mengonversinya ke dalam sistem pendaftaran tanah modern.

Berdasarkan Pasal 96 PP Nomor 18 Tahun 2021, dokumen-dokumen lama tersebut hanya diakui selama masa transisi lima tahun sejak aturan ditetapkan pada 2 Februari 2021. 

Dengan demikian, mulai 2 Februari 2026, surat tanah lama tidak lagi berlaku sebagai alat bukti kepemilikan yang sah di mata hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi II DPR RI berharap kebijakan ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sekaligus menutup celah praktik mafia tanah. 

Pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami tenggat waktu dan prosedur konversi, sehingga tidak dirugikan di kemudian hari. (rpi/muu)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Farhan Gunawan? Sosok Co-Pilot Pesawat ATR 42-500 yang Kecelakaan Jatuh di Kawasan Gunung Bulusaraung

Siapa Farhan Gunawan? Sosok Co-Pilot Pesawat ATR 42-500 yang Kecelakaan Jatuh di Kawasan Gunung Bulusaraung

Berikut profil sosok Muhammad Farhan Gunawan, Co-Pilot Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport (IAT), yang kecelakaan jatuh di Gunung Bulusaraung, Pangkep.
Tambat Kapal Besar Akan Dibangun di Sungai Mahakam

Tambat Kapal Besar Akan Dibangun di Sungai Mahakam

Pemprov. Kaltim mempercepat penguatan infrastruktur transportasi air dengan menyiapkan fasilitas tambat kapal berkapasitas besar di sepanjang alur Sungai Mahaka.
Debut Michael Carrick, Man United Bungkam Man City 2-0  Kasih Paham Bos, Bos!

Debut Michael Carrick, Man United Bungkam Man City 2-0 Kasih Paham Bos, Bos!

Kemenangan ini tak bisa dilepaskan dari perbedaan pendekatan Michael Carrick dibandingkan pendahulunya, Ruben Amorim. Setan Merah sukses menaklukkan Man City
Taruna Akpol Bersihkan Dispora Aceh Tamiang, Siapkan Posko Satlat Kijang Jelang Pembukaan Latsitardanus 2026

Taruna Akpol Bersihkan Dispora Aceh Tamiang, Siapkan Posko Satlat Kijang Jelang Pembukaan Latsitardanus 2026

Siswa Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menunjukkan semangat pengabdian dan kepedulian sosial melalui kegiatan bakti lingkungan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tamiang.
Batalkan 82 Perjalanan, Refund Tiket KAI Capai Rp3,5 M Imbas Banjir di Pekalongan

Batalkan 82 Perjalanan, Refund Tiket KAI Capai Rp3,5 M Imbas Banjir di Pekalongan

PT KAI mencatat refund atau pengembalian dana pembelian tiket kereta api mencapai Rp3,5 miliar, imbas banjir yang terjadi di sekitar Pekalongan, Jawa Tengah.
Gagal Juara di India Open 2026, Jonatan Christie Bilang Begini...

Gagal Juara di India Open 2026, Jonatan Christie Bilang Begini...

Jonatan Christie kalah dua game langsung dari Lin Chun-Yi di Final India Open 2026.

Trending

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Dipermalukan Mantan, Gresik Phonska Taklukkan Juara Bertahan Jakarta Pertamina Enduro

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Dipermalukan Mantan, Gresik Phonska Taklukkan Juara Bertahan Jakarta Pertamina Enduro

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia berhasil mengalahkan Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro lewat empat set.
Seolah Jadi Firasat, Rylan Henry Pribadi dan Sang Ayah Habiskan Waktu Bersama Selama 12 Hari Sebelum Meninggal

Seolah Jadi Firasat, Rylan Henry Pribadi dan Sang Ayah Habiskan Waktu Bersama Selama 12 Hari Sebelum Meninggal

Seolah sudah menjadi firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Permintaan Terakhir Rylan Henry Pribadi Terungkap, Sang Ayah Beberkan di Ibadah Pemakaman

Permintaan Terakhir Rylan Henry Pribadi Terungkap, Sang Ayah Beberkan di Ibadah Pemakaman

Duka mendalam menyelimuti keluarga Henry Pribadi. Rylan Henry Pribadi dikabarkan meninggal dunia pada 7 Januari 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT