Detail Foto - Polda Metro Tetapkan Tujuh Tersangka Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang, Pasarkan Melalui E-Commerce Hingga Medsos
Polda Metro Tetapkan Tujuh Tersangka Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang, Pasarkan Melalui E-Commerce Hingga Medsos
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat
- galeri foto