Detail Foto - Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Manipulasi Harga Saham, Sita Sub Rekening Efek Rp207 Miliar
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapka dua orang sebagai tersangka dalam kasus manipulasi harga saham atau tindak pidana pasar modal yang terjadi di PT Narada Aset Manajemen.
- galeri foto