Detail Foto - Geger! Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Pemerintah Angkat Bicara Nasib Perjanjian Dagang RI–AS
Presiden AS Donald Trump
Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.
- galeri foto