Detail Foto - Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual Maluku, YLBH JNN Minta Proses Hukum Secara Paralel
Anggota Brimob yang jadi tersangka
Ketua Umum YLBH JNN, Fahmi Namakule menilai Oknum Brimob Polda Maluku (Bripda MS) yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Tual Maluku tidak hanya cukup dijatuhi sanksi internal atau dipecat.
- galeri foto