Detail Foto - Empat Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Bripda NS Dipecat, Terancam Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap empat personel terlibat kasus penganiaayan yang menyebabkan kematian Bripda NS yang digelar di Polda Kepri, Batam, Jumat (17/4/2026).
Polda Kepulauan Riau menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel polisi terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Bripda NS.
- galeri foto