News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Bripda NS Dipecat, Terancam Dijebloskan ke Jeruji Besi

Polda Kepulauan Riau menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel polisi terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Bripda NS.
Sabtu, 18 April 2026 - 10:06 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap empat personel terlibat kasus penganiaayan yang menyebabkan kematian Bripda NS yang digelar di Polda Kepri, Batam, Jumat (17/4/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Polda Kepri)

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Kepulauan Riau menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel polisi terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Bripda NS.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Nona Pricillia Ohei di Batam, Sabtu (18/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun keempat personel tersebut adalah berinisial AS, AP, GSP, dan MA.

“Para pelanggar telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, berupa sanksi etika atas pelanggaran perilaku serta sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri,” ujar Nona.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 23.50 WIB di kamar 303 Rusunawa Barak Bintara Polda Kepri.

Para pelaku diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Nona menjelaskan sanksi tersebut mengacu pada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sidang kode etik yang digelar Jumat (17/4), satu pelanggar berinisial AS menyatakan menerima putusan, sementara tiga lainnya, yakni AP, GSP, dan MA, mengajukan keberatan.

“Ketiga pelanggar diberikan hak untuk mengajukan banding dalam waktu tiga hari serta 21 hari untuk menyampaikan memori banding,” katanya.

Selain proses etik, Polda Kepri juga melanjutkan proses pidana dalam kasus tersebut. 

Perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 15 April 2026.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti, AS telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Tiga personel lainnya yang sebelumnya berstatus saksi, yakni AP, GSP, dan MA, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) subsider Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c terkait tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal masing-masing tujuh tahun dan 10 tahun penjara.

Polda Kepri menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, baik melalui proses kode etik maupun pidana.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang Probolinggo, Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang Probolinggo, Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

Gubernur Khofifah gelar Pasar Murah sebagai pengendalian inflasi, ketahanan pangan, dan jaga stabilitas harga bahan pokok.
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Ini Kabar 6 Striker yang Gagal Direkrut AC Milan di Bursa Transfer: Ada yang Bapuk Sepanjang Musim

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Ini Kabar 6 Striker yang Gagal Direkrut AC Milan di Bursa Transfer: Ada yang Bapuk Sepanjang Musim

AC Milan sempat membidik sejumlah striker pada bursa transfer musim lalu. Namun, berbagai kendala membuat para penyerang tersebut gagal berlabuh ke San Siro.
Meski Timnas Indonesia Menang 2-1, Vietnam Tetap Bisa Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19 2026

Meski Timnas Indonesia Menang 2-1, Vietnam Tetap Bisa Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19 2026

Meski takluk dari Timnas Indonesia, Vietnam belum sepenuhnya tersingkir dari Piala AFF U-19 2026! Apakah mereka masih punya harapan? Cek ulasan lengkapnya.
Mozambik Dihantam Kabar Buruk Jelang Lawan Timnas Indonesia, Dipastikan Tanpa Pemain Sunderland dan Sporting Lisbon

Mozambik Dihantam Kabar Buruk Jelang Lawan Timnas Indonesia, Dipastikan Tanpa Pemain Sunderland dan Sporting Lisbon

Tim nasional Mozambik dihantam kabar buruk jelang berhadapan dengan Timnas Indonesia. Pasalnya mereka dipastikan akan bermain tanpa dua bintang andalannya, yang berkarier di Sunderland dan Sporting Lisbon.
Bursa Transfer AC Milan: Jadi Calon Pelatih Baru, Ralf Rangnick Ingin Bajak Bek Barcelona untuk Tambal Lini Pertahanan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Jadi Calon Pelatih Baru, Ralf Rangnick Ingin Bajak Bek Barcelona untuk Tambal Lini Pertahanan Rossoneri

Nama baru kembali mencuat dalam daftar pemain incaran AC Milan jelang bursa transfer. Kali ini, bek Barcelona Andreas Christensen disebut masuk dalam daftar.
Ramalan Shio 10 Juni 2026: Siapa yang Ketiban Rezeki dan Siapa yang Harus Berhemat?

Ramalan Shio 10 Juni 2026: Siapa yang Ketiban Rezeki dan Siapa yang Harus Berhemat?

Ramalan shio keuangan 10 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki untuk 12 shio! Siapa yang ketiban rezeki nomplok dan siapa yang harus berhemat hari ini?

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Hari Ini: John Herdman Bidik Kemenangan Beruntun

Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Hari Ini: John Herdman Bidik Kemenangan Beruntun

Timnas Indonesia dijadwalkan akan kembali unjuk gigi melawan Mozambik di laga lanjutan FIFA Matchday. Tim asuhan John Herdman ini membidik kemenangan beruntun di kandang.
Kata-kata Berkelas Joey Pelupessy Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik: Datang, Main, Menang dan Bikin Semua Orang Bahagia

Kata-kata Berkelas Joey Pelupessy Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik: Datang, Main, Menang dan Bikin Semua Orang Bahagia

Joey Pelupessy sampaikan pesan sederhana penuh makna jelang Timnas Indonesia vs Mozambik. Gelandang Garuda itu ingin menutup FIFA Matchday dengan kemenangan.
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
Selengkapnya

Viral