Detail Foto - Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid mengatakan peran Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI kini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi.
- galeri foto