Detail Foto - Merespons Kasus Bayi Dianiaya di Baby Preneur, Pemkot: Hanya Ada 6 Daycare yang Legal di Banda Aceh
Merespons Kasus Bayi Dianiaya di Baby Preneur, Pemkot: Hanya Ada 6 Daycare yang Legal di Banda Aceh
Pemkot Banda Aceh menegaskan bahwa hanya ada enam (6) tempat penitipan anak (TPA/daycare) legal atau memiliki izin operasional di Ibu Kota provinsi Aceh itu.
- galeri foto