Detail Foto - Darurat Anak Putus Sekolah, Prabowo Teken Aturan Baru Negara Wajib Jemput Bola Anak Jalanan hingga Terlantar
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, sebuah langkah strategis untuk menekan angka anak putus sekolah yang masih menjadi persoalan serius nasional.
- galeri foto