News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Darurat Anak Putus Sekolah, Prabowo Teken Aturan Baru Negara Wajib Jemput Bola Anak Jalanan hingga Terlantar

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, sebuah langkah strategis untuk menekan angka anak putus sekolah yang masih menjadi persoalan serius nasional.
Selasa, 5 Mei 2026 - 09:47 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, sebuah langkah strategis untuk menekan angka anak putus sekolah yang masih menjadi persoalan serius nasional.

Aturan yang diteken pada 26 Januari 2026 ini menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, terutama kelompok rentan yang selama ini kerap terpinggirkan dari akses pendidikan formal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konsiderannya, pemerintah menekankan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dipenuhi negara sebagaimana amanat UUD 1945.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah,” demikian dalam PP poin menimbang huruf d, dikutip Selasa (5/5/2026).

Kebijakan ini secara tegas menyasar sembilan kelompok anak rentan yang selama ini berpotensi atau telah terputus dari pendidikan. Mereka mencakup anak di daerah khusus, pekerja anak, anak penyandang disabilitas, anak jalanan, anak terlantar, hingga anak korban kekerasan dan perkawinan usia dini.

Tak hanya itu, negara juga memasukkan anak yang berhadapan dengan hukum serta kelompok rentan lainnya sebagai prioritas intervensi. Pendekatan ini menunjukkan perubahan paradigma dari sekadar menunggu menjadi aktif menjangkau kelompok yang sulit tersentuh sistem pendidikan.

Dalam implementasinya, pemerintah merancang strategi pencegahan melalui tiga jalur utama, yakni penguatan layanan pendidikan, penguatan satuan pendidikan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat.

Sementara untuk penanganan anak yang sudah terlanjur tidak sekolah, pemerintah menetapkan empat tahapan sistematis: mulai dari pendataan, penjangkauan langsung, pengembalian ke sistem pendidikan, hingga pendampingan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini menandai pendekatan baru yang lebih terstruktur dan terintegrasi dalam menangani persoalan anak tidak sekolah, dengan menekankan pentingnya intervensi aktif dari negara hingga ke level akar rumput.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal. diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia,” tutup PP tersebut. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam Waktu Dekat, Fikri Berharap Bisa Cepat Beradaptasi dengan Lapangan

Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam Waktu Dekat, Fikri Berharap Bisa Cepat Beradaptasi dengan Lapangan

Pebulutangkis ganda putra andalan Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri, bersiap kini terua jalani persiapan hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam waktu dekat ini.
Absen Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Ternyata Jalani Operasi di Spanyol

Absen Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Ternyata Jalani Operasi di Spanyol

Marselino Ferdinan ternyata menjalani operasi di Spanyol setelah absen di Piala AFF 2026. Ia kini fokus menjalani pemulihan.
Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bumi Perkemahan Bedengan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, didorong untuk dikembangkan menjadi wisata makroinvertebrata pertama di Indonesia. 
Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Selain Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI, Puan mengungkap Presiden Prabowo juga mengusulkan calon Deputi Gubernur Senior, yaitu Aida S. Budiman.
Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan sinergi bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Sumatera. 
Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai bahwa pelaksanaan Pilkada tanpa wakil kepala daerah diusulkan guna menghindari konflik dengan kepala daerah.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral