Detail Foto - Haji Tanpa Izin Didenda 20.000 Riyal atau Sekitar Rp93 Juta
ILUSTRASI - Haji
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp93 juta akan dikenakan kepada siapa pun yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa izin.
- galeri foto