Detail Foto - Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha, Ganjil Genap pada 27-28 Mei 2026 di Jakarta Ditiadakan
Ilusrasi - Aturan ganjil genap bagi kendaraan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap di berbagai ruas jalan di ibu kota pada 27-28 Mei 2026.
- galeri foto