Detail Foto - Setelah Negosiasi dengan AS, Pemerintah Proyeksi Tarif RI Jadi 18 Persen
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (27/5/2025)
Pemerintah memproyeksikan tarif tambahan yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mencapai 18 persen pada akhir proses investigasi dagang Section 301 Trade Act of 1974.
- galeri foto