News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Negosiasi dengan AS, Pemerintah Proyeksi Tarif RI Jadi 18 Persen

Pemerintah memproyeksikan tarif tambahan yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mencapai 18 persen pada akhir proses investigasi dagang Section 301 Trade Act of 1974.
Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:27 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (27/5/2025)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memproyeksikan tarif tambahan yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mencapai 18 persen pada akhir proses investigasi dagang Section 301 Trade Act of 1974.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih dikenai tarif sementara sebesar 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah masa berlaku berakhir, struktur tarif akan diterapkan secara bertahap. Komponen pertama berupa tarif terkait isu kerja paksa (forced labor) sebesar 10 persen. Kemudian beberapa pekan kemudian, AS berencana menambahkan komponen tarif yang berkaitan dengan kelebihan kapasitas struktural (structural excess capacity).

Melalui mekanisme penumpukan (stacking) berbagai komponen tarif tersebut, disertai pengecualian (exclusions) terhadap sejumlah produk yang disepakati kedua negara, tarif final untuk Indonesia diproyeksikan berada pada level 18 persen.

"Angka ini merupakan target yang ingin dicapai pada akhir proses, sekaligus memastikan kejelasan dan kesinambungan dalam penerapannya," kata Susiwijono, mengutip Antara pada Sabtu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa besaran tarif tersebut masih bergantung pada penyelesaian proses hukum dan administratif di AS. 

Pemerintah AS masih akan membuka periode pemberian komentar tambahan (comment period) serta menggelar dengar pendapat lanjutan sebelum kebijakan tarif diterapkan secara penuh.

Susiwijono menilai Indonesia memperoleh posisi yang relatif lebih menguntungkan dalam hasil sementara investigasi Section 301 yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Berdasarkan laporan yang dirilis USTR, Indonesia masuk dalam kelompok kecil negara yang telah menyampaikan komitmen terkait isu kerja paksa. Posisi itu dinilai lebih baik dibandingkan banyak mitra dagang lainnya.

Pemerintah AS juga menyatakan komitmen untuk mengecualikan sejumlah pos tarif sesuai kesepakatan yang telah dicapai kedua negara. Salah satu mekanisme yang tengah dikembangkan adalah skema khusus untuk sektor tekstil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyelesaian komponen kelebihan kapasitas struktural diperkirakan akan menyusul dalam beberapa minggu setelah berakhirnya tarif sementara pada 24 Juli, dengan melewati proses yang serupa," ujarnya.

Lebih lanjut, Susiwijono menambahkan bahwa hasil investigasi Section 301 merupakan bagian dari kerangka kerja sama perdagangan bilateral yang lebih luas antara Indonesia dan AS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhut Selamatkan Lutung Jawa di Bondowoso, Ajak Warga Dukung Konservasi

Kemenhut Selamatkan Lutung Jawa di Bondowoso, Ajak Warga Dukung Konservasi

Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berhasil mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga.
Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, KDM: Modern, Terintegrasi, dan Berkeadilan

Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, KDM: Modern, Terintegrasi, dan Berkeadilan

Transportasi publik di kawasan Bandung Raya secara resmi memasuki era baru. Hal ini ditandai dengan prosesi groundbreaking pembangunan infrastruktur  Indonesia Mass Transit Project  (Mastran) sekaligus Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan Public Service  (PSO) Layanan Angkutan Massal di Kawasan Cekungan Bandung.
Bersiaplah 5 Zodiak Paling Hoki dalam Karier pada 26 Juli 2026: Kesempatan Bersinar Makin Terbuka dalam Pekerjaan

Bersiaplah 5 Zodiak Paling Hoki dalam Karier pada 26 Juli 2026: Kesempatan Bersinar Makin Terbuka dalam Pekerjaan

Bersiaplah 5 zodiak paling hoki dalam karier pada 26 Juli 2026: Kesempatan bersinar makin terbuka dalam pekerjaan.
Rendezvous 2026 Usung Tema “Wish Upon a Rendezvous”, Hadirkan Guest Star Kolaborasi

Rendezvous 2026 Usung Tema “Wish Upon a Rendezvous”, Hadirkan Guest Star Kolaborasi

Adapun kegiatan Rendezvous ini digelar mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Alif menuturkan, target penonton kurang lebih 5.000 lebih.
Tim SAR Gabungan Selamatkan KM Genius Berisi 6 Penumpang yang Alami Mati Mesin di Perairan Utara Bali

Tim SAR Gabungan Selamatkan KM Genius Berisi 6 Penumpang yang Alami Mati Mesin di Perairan Utara Bali

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi menerima laporan adanya kecelakaan pelayaran tersebut, dan langsung menerjunkan tim penyelamatan.
Link Live Streaming SEA V Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia Tantang Vietnam untuk Perebutkan Satu Tiket Final

Link Live Streaming SEA V Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia Tantang Vietnam untuk Perebutkan Satu Tiket Final

Link Live Streaming SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli yang akan menghadirkan dua laga semifinal termasuk duel TImnas Voli Indonesia Vs Vietnam.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Betapa Takutnya Media Vietnam Lihat Skuad Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026, Akui Garuda Bisa Raih Gelar Juara

Betapa Takutnya Media Vietnam Lihat Skuad Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026, Akui Garuda Bisa Raih Gelar Juara

Pengumuman skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 mendapat sorotan dari media Vietnam. Mereka menilai kekuatan Garuda kini jauh lebih siap untuk bersaing.
Selengkapnya

Viral