News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Negosiasi dengan AS, Pemerintah Proyeksi Tarif RI Jadi 18 Persen

Pemerintah memproyeksikan tarif tambahan yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mencapai 18 persen pada akhir proses investigasi dagang Section 301 Trade Act of 1974.
Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:27 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (27/5/2025)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memproyeksikan tarif tambahan yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mencapai 18 persen pada akhir proses investigasi dagang Section 301 Trade Act of 1974.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih dikenai tarif sementara sebesar 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah masa berlaku berakhir, struktur tarif akan diterapkan secara bertahap. Komponen pertama berupa tarif terkait isu kerja paksa (forced labor) sebesar 10 persen. Kemudian beberapa pekan kemudian, AS berencana menambahkan komponen tarif yang berkaitan dengan kelebihan kapasitas struktural (structural excess capacity).

Melalui mekanisme penumpukan (stacking) berbagai komponen tarif tersebut, disertai pengecualian (exclusions) terhadap sejumlah produk yang disepakati kedua negara, tarif final untuk Indonesia diproyeksikan berada pada level 18 persen.

"Angka ini merupakan target yang ingin dicapai pada akhir proses, sekaligus memastikan kejelasan dan kesinambungan dalam penerapannya," kata Susiwijono, mengutip Antara pada Sabtu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa besaran tarif tersebut masih bergantung pada penyelesaian proses hukum dan administratif di AS. 

Pemerintah AS masih akan membuka periode pemberian komentar tambahan (comment period) serta menggelar dengar pendapat lanjutan sebelum kebijakan tarif diterapkan secara penuh.

Susiwijono menilai Indonesia memperoleh posisi yang relatif lebih menguntungkan dalam hasil sementara investigasi Section 301 yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Berdasarkan laporan yang dirilis USTR, Indonesia masuk dalam kelompok kecil negara yang telah menyampaikan komitmen terkait isu kerja paksa. Posisi itu dinilai lebih baik dibandingkan banyak mitra dagang lainnya.

Pemerintah AS juga menyatakan komitmen untuk mengecualikan sejumlah pos tarif sesuai kesepakatan yang telah dicapai kedua negara. Salah satu mekanisme yang tengah dikembangkan adalah skema khusus untuk sektor tekstil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyelesaian komponen kelebihan kapasitas struktural diperkirakan akan menyusul dalam beberapa minggu setelah berakhirnya tarif sementara pada 24 Juli, dengan melewati proses yang serupa," ujarnya.

Lebih lanjut, Susiwijono menambahkan bahwa hasil investigasi Section 301 merupakan bagian dari kerangka kerja sama perdagangan bilateral yang lebih luas antara Indonesia dan AS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag dan Kadin Siapkan Buku ‘We Buy From Indonesia’, Jurus Baru Genjot Ekspor

Kemendag dan Kadin Siapkan Buku ‘We Buy From Indonesia’, Jurus Baru Genjot Ekspor

Ketum Kadin Anindya Bakrie membeberkan buku We Buy From Indonesia menampilkan sekitar 80 perusahaan global yang selama ini telah membeli produk atau komponen dari Indonesia.
Wacana Bentuk Badan Pengelola Aset di RUU Perampasan Aset, Begini Kata Pimpinan DPR

Wacana Bentuk Badan Pengelola Aset di RUU Perampasan Aset, Begini Kata Pimpinan DPR

Muncul usulan membentuk badan independen untuk mengelola aset perampasan hasil kasus korupsi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Dilimpahkan, Yaqut Bakal Buka-bukaan di Persidangan

Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Dilimpahkan, Yaqut Bakal Buka-bukaan di Persidangan

KPK telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan terhadap para tersangka di kasus korupsi kuota haji. JPU juga memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan.
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, LPSK Beberkan Alasannya

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, LPSK Beberkan Alasannya

LPSK) resmi menolak permohonan perlindungan justice collaborator yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Polisi Tetapkan Tersangka Pria Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Terancam Bui Maksimal 20 Tahun

Polisi Tetapkan Tersangka Pria Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Terancam Bui Maksimal 20 Tahun

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
DPRD Surabaya Minta Revitalisasi 16 Pasar Tak Berhenti di Perbaikan Fisik, Dorong Promosi hingga Digitalisasi Pedagang

DPRD Surabaya Minta Revitalisasi 16 Pasar Tak Berhenti di Perbaikan Fisik, Dorong Promosi hingga Digitalisasi Pedagang

Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai revitalisasi 16 pasar tradisional senilai sekitar Rp20 miliar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak cukup hanya berfokus pada pembenahan fisik.

Trending

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG Rancamulya, Kabupaten Bandung berinisial SF (26) yang tewas gantung diri di lantai 12 parkiran Mal Kota Bandung meninggalkan surat untuk keluarga.
Selengkapnya

Viral