Detail Foto - Kata Kapolri Soal UU Baru Izinkan Polisi Urus Pangan dan Gizi Nasional
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kiri).
Dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang baru disahkan DPR RI, mengizinkan keterlibatan anggota Polri mengurus soal pangan dan pemenuhan gizi nasional.
- galeri foto