Detail Foto - Revisi UU Polri Disahkan, Wamenkum Sebut Presiden Punya Hak Perpanjang Masa Pensiun Kapolri
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kiri).
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut presiden memiliki hak untuk memperpanjang masa pensiun Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
- galeri foto