News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi UU Polri Disahkan, Wamenkum Sebut Presiden Punya Hak Perpanjang Masa Pensiun Kapolri

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut presiden memiliki hak untuk memperpanjang masa pensiun Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Selasa, 9 Juni 2026 - 16:20 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kiri).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut presiden memiliki hak untuk memperpanjang masa pensiun Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Menurutnya, presiden sebagai panglima tertinggi berwenang penuh atas Polri, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, sekali lagi bahwa Presiden Republik Indonesia itu adalah panglima tertinggi ya,” ungkap Eddy di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Oleh karena itu, presiden dapat menggunakan hak prerogatifnya untuk memperpanjang masa usia pensiun Kapolri.

“Jadi, presiden bisa menggunakan hak prerogatif itu untuk memperpanjang usia. Pertimbangannya hanya itu,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat batas usia pensiun anggota Polri diperpanjang dalam UU Polri yang telah direvisi. Eddy menyebut batas usia pensiun untuk tingkat Bintara dan Tamtama menjadi 59 tahun.

Kemudian, untuk Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi menjadi 60 tahun. Eddy menyebut pertimbangan ini menyesuaikan rata-rata usia pensiun pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mengapa kita mengambil 60? Ini yang terjadi untuk seluruh Aparatur Sipil Negara itu kan 60, termasuk misalnya Jaksa,” kata Eddy.

“Mengapa dari dalam undang-undang Kejaksaan itu dari 62 diturunkan menjadi 60 tahun? ASN juga rata-rata adalah 60 tahun,” tambahnya.

Diketahui, revisi UU Polri disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (9/6) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Selain batas usia pensiun, dibahas juga soal tugas tambahan Polri untuk menyukseskan kebijakan Presiden hingga penyandang disabilitas bisa direkrut sebagai anggota Polri sesuai keahlian khusus yang dimiliki. ​(saa/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lionel Scaloni Kehabisan Kata-kata Usai Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026

Lionel Scaloni Kehabisan Kata-kata Usai Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026

Argentina memastikan kemenangan 2-1 atas Inggris pada laga semifinal, di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB.
Jude Bellingham Pukul Kepala Pemain Argentina, Emosi Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

Jude Bellingham Pukul Kepala Pemain Argentina, Emosi Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

Jude Bellingham menjadi sorotan setelah dirinya kedapatan emosi memukul kepala pemain Argentina setelah Inggris gagal lolos ke final Piala Dunia 2026.
Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Cabul Asal Kota Payakumbuh

Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Cabul Asal Kota Payakumbuh

Tim gabungan Kejaksaan menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana pencabulan asal Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Jejak Terakhir Dokter PPDS Anestesi di Riau Sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak Belukar, Di Mana?

Jejak Terakhir Dokter PPDS Anestesi di Riau Sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak Belukar, Di Mana?

Polisi mengungkap jejak terakhir Dokter PPDS Anestesiologi FK Universitas Riau (UNRI) di RSUD Tengku Rafian sempat terekam CCTV sebelum tewas di semak belukar.
Mendes Pastikan 20 Persen Keuntungan dari Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Pendapatan Asli Desa

Mendes Pastikan 20 Persen Keuntungan dari Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan 20 persen keuntungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dialokasikan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Jadwal Perempat Final AVC Boys' U-18 2026, Kamis 16 Juli: Timnas Voli Indonesia U-18 Hadapi Kirgistan

Jadwal Perempat Final AVC Boys' U-18 2026, Kamis 16 Juli: Timnas Voli Indonesia U-18 Hadapi Kirgistan

Jadwal AVC Boys' U-18 2026AVC Boys' U-18 2026 pada Kamis (16/7/2026) di mana ada delapan pertandingan menarik. Selain laga babak perempat final, Timnas Voli Indonesia U-18 juga kembali bertanding dengan menghadapi Kirgistan pada babak klasifikasi peringkat 9-16.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Ipswich Town melepas Elkan Baggott dengan status permanen ke klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall FC. 
Tahan Elkan Baggott ke Super League, Bos Millwall Ungkap Alasan Boyong Bek Timnas Indonesia Secara Permanen

Tahan Elkan Baggott ke Super League, Bos Millwall Ungkap Alasan Boyong Bek Timnas Indonesia Secara Permanen

Bos Millwall, Steve Gallen mengungkapkan alasan klub untuk memboyong Elkan Baggott.
Selengkapnya

Viral