Detail Foto - Dugaan Korupsi Program MBG di BGN: Kejagung Bedah Dua Klaster Modus Besar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6).
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
- galeri foto