Detail Foto - Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, PN Jakpus: Telah Memenuhi Persyaratan dan Tidak Bertentangan dengan Hukum
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar.
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar mengungkapkan bahwa eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6) telah memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan hukum.
- galeri foto