News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, PN Jakpus: Telah Memenuhi Persyaratan dan Tidak Bertentangan dengan Hukum

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar mengungkapkan bahwa eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6) telah memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan hukum.
Kamis, 18 Juni 2026 - 14:59 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar mengungkapkan bahwa eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6) telah memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan hukum.

Hal ini sesuai dengan surat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas Penetapan Nomor 1/PDT.EKS/2026/PN.Jkt.Pst. jo. Nomor 208/Pdt.G/2025 PN.Jkt.Pst. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat bahwa permohonan para Pemohon Eksekusi tentang eksekusi pengosongan telah memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan hukum dan dapat dikabulkan,” kata Azhar, di GBK, Kamis (18/6/2026).

Kemudian, memperhatikan ketentuan Pasal 195 HIR jo Pasal 1033 Rv serta ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang berhubungan dengan itu, maka, PN Jakpus mengadili: Satu, mengabulkan permohonan para pemohon.

“Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk melaksanakan eksekusi pengosongan dan mengembalikan kepada para penggugat rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. 

“Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum,” jelasnya.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Hari ini, kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum pengadilan,” kata Bambang, di GBK, Kamis (18/6).

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa tanah Eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan pemwrijtah pada tahun 1959.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games keempat waktu itu,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa, hal ini dilakukan bedasarkan arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta untuk menarik aset negara yang dikuasai oleh pihak lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral