Detail Foto - Usai Ngamuk Merusak Toko hingga Acungkan Senpi di Cilincing, Kini Adam Deni Mohon-mohon Damai
Polisi menetapkan Adam Deni Gearaka (30) sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan toko di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoftgun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko agar permintaannya dituruti.
- galeri foto