Detail Foto - Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Kejari Jakut Eksekusi Razman Arif ke Lapas Cipinang
Razman Arif Nasution (tengah).
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melakukan eksekusi terhadap terdakwa Razman Arif Nasution, ke Lapas Kelas I Cipinang atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara, Hotman Paris.
- galeri foto