Detail Foto - Polisi Tetapkan Tersangka Pria Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Terancam Bui Maksimal 20 Tahun
Kepolisian mengamankan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yakni pria berinisial MY (34) di rumahnya, Jakarta, Senin (13/7).
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
- galeri foto