Detail Foto - Lewat PPMSE, Pemerintah Pastikan Produk Lokal Wajib Muncul di Barisan Teratas Marketplace
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana
Pemerintah memastikan produk dalam negeri akan mendapat ruang yang lebih besar di platform perdagangan digital melalui Permendag Nomor 19 Tahun 2026 Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
- galeri foto