News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lewat PPMSE, Pemerintah Pastikan Produk Lokal Wajib Muncul di Barisan Teratas Marketplace

Pemerintah memastikan produk dalam negeri akan mendapat ruang yang lebih besar di platform perdagangan digital melalui Permendag Nomor 19 Tahun 2026 Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Rabu, 15 Juli 2026 - 13:16 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memastikan produk dalam negeri akan mendapat ruang yang lebih besar di platform perdagangan digital melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Meski tidak mengatur algoritma marketplace, regulasi tersebut mewajibkan setiap platform menempatkan produk lokal sebagai prioritas dalam sistem pencarian, rekomendasi, dan pemeringkatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri teknologi maupun algoritma yang digunakan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Namun, negara menetapkan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh platform untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri.

ā€œPermendag 19/2026 tidak mengatur algoritma atau teknologi yang digunakan oleh platform PPMSE,ā€ kata Kurnia di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, lanjutnya, regulasi tersebut secara tegas mengatur hasil yang harus dicapai oleh platform digital, yakni memberikan prioritas kepada produk lokal agar lebih mudah ditemukan konsumen.

ā€œTetapi mengatur kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu memastikan sistem pencarian, rekomendasi, dan pemeringkatan produk mengutamakan penayangan produk dalam negeri pada urutan ke atas di laman utama, khususnya produk yang dihasilkan atau diperdagangkan oleh pelaku usaha,ā€ ujarnya.

Pemerintah memberi keleluasaan kepada setiap marketplace untuk menentukan cara penerapan kebijakan tersebut sesuai karakteristik sistem dan teknologi yang dimiliki.

Fleksibilitas itu diberikan selama platform tetap memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026.

ā€œSetiap platform diberikan fleksibilitas untuk menentukan mekanisme teknis implementasinya sesuai karakteristik sistem masing-masingĀ sepanjang memenuhi kewajiban yang diatur di dalam Permendag,ā€ kata Kurnia.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Kementerian Perdagangan akan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawasan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), termasuk meminta klarifikasi kepada platform apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

ā€œUntuk memastikan kepatuhan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) tentu akan mengawasi implementasi ketentuan tersebut, termasuk meminta klarifikasi atau informasi yang diperlukan serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian,ā€ ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Pernyataan Deddy Sitorus Singgung Bahlil, Soksi Beri Kecaman Hingga Tuntut Permintaan Maaf

Soal Pernyataan Deddy Sitorus Singgung Bahlil, Soksi Beri Kecaman Hingga Tuntut Permintaan Maaf

Organisasi Masyarakat Partai Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) mengecam keras pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang menyebut Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai GolkarĀ Bahlil LahadaliaĀ dengan sebutan 'si bolu ketan'.
Diduga Tak Miliki Kolam Retensi Limbah, Pabrik Kikil di Deli Serdang Buang Limbah ke Parit Warga

Diduga Tak Miliki Kolam Retensi Limbah, Pabrik Kikil di Deli Serdang Buang Limbah ke Parit Warga

Warga di Jalan Persatuan Raya, Pasar V Helvetia, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan aktivitas sebuah pabrik pengolahan daging kikil yang diduga
Meski Gejolak Global, 6,07 Juta Wisatawan Asing Liburan di Indonesia dalam 5 Bulan

Meski Gejolak Global, 6,07 Juta Wisatawan Asing Liburan di Indonesia dalam 5 Bulan

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 6,07 juta orang, meningkat 7,68 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Tinjau Infrastruktur Strategis di Papua, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Program Prioritas Pemerintah Berjalan Optimal

Tinjau Infrastruktur Strategis di Papua, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Program Prioritas Pemerintah Berjalan Optimal

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti melakukan kunjungan kerja lapangan di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Selasa (14/7).
Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Penuntutan, KPK Yakini Yaqut Terima Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Penuntutan, KPK Yakini Yaqut Terima Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa adanya aliran uang ke mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di kasus korupsi kuota haji.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral