Detail Foto - Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi-TPPU: Segala Kegiatan Beralih ke Penyidik Kejaksaan
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi-TPPU: Segala Kegiatan Beralih ke Penyidik Kejaksaan
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.
- galeri foto