Detail Foto - Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi-TPPU, Kejagung Gandeng KPK Hingga Komisi III DPR RI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ada Sprindik double dari Kejaksaan dan Polri. Sebab, sejak Sabtu (11/7/2026) lalu, perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan.
- galeri foto