News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi-TPPU, Kejagung Gandeng KPK Hingga Komisi III DPR RI

Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ada Sprindik double dari Kejaksaan dan Polri. Sebab, sejak Sabtu (11/7/2026) lalu, perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Rabu, 15 Juli 2026 - 18:32 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menerangkan, dalam hal ini pihaknya tetap berkolaborasi dengan Polri dan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Selanjutnya, Anang menuturkan dalam penyidikan ini, pihaknya juga melibatkan Komisi III DPR RI untuk proses pengawasan penyidikan.

“Dan juga tentunya sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Sementara itu, Anang menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ada Sprindik double dari Kejaksaan dan Polri. Sebab, sejak Sabtu (11/7/2026) lalu, perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan.

“Enggak (double) dong, kan dari Sprindik Polri sudah diserahkan ke kita secara resmi kan hari Sabtu kemarin, sudah. Ya, karena dengan adanya diterbitkan kita meneruskan. Dan sekarang kan adanya beralih di Kejaksaan,” ucapnya.

Kemudian Anang menerangkan, saat ini pihaknya tengah mempelajari perkara tersebut berdasarkan barang bukti yang ada.

“Juga sambil berlanjut, ini yang baru kita terima kan dokumen-dokumen dan barang bukti, nanti juga tersangka kita terima. Yang jelas ya, kita akan mengecek dulu nanti dari barang-barang bukti, dari berita acara pemeriksaan yang berasal dari rekan-rekan penyidik Polri termasuk barang buktinya, termasuk kan kita akan pelajari kelengkapan formil materiilnya, nanti di situ baru bisa terbit,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan tiga perkara ini berbeda sprindik. Diantaranya terkait perkara PT Krakatau Steel tertulis dalam Sprindik Nomor 43.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan di Pangkalan Udara di Arab Saudi, Sebuah Pesawat Italia Terkena

Serangan di Pangkalan Udara di Arab Saudi, Sebuah Pesawat Italia Terkena

Sebuah pesawat Italia terkena serangan dalam rangkaian serangan terhadap pangkalan udara di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto.
Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026

Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026

Menkop menegaskan koperasi perlu ditempatkan sebagai badan usaha yang dapat menjadi wadah penguatan pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga sektor pariwisata.
Tumbangkan FC Seoul di Pentas Asia, Beckham Jadikan Modal Tatap Laga Kontra Persijap

Tumbangkan FC Seoul di Pentas Asia, Beckham Jadikan Modal Tatap Laga Kontra Persijap

Beckham Putra menyebut kemenangan Persib atas FC Seoul meningkatkan kepercayaan diri jelang menghadapi Persijap, lawan yang sulit ditaklukkan musim lalu.
Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan

Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pesilat dan jawara agar tidak menggunakan kemampuan bela diri untuk kesombongan, kekerasan, maupun merugikan orang lain.
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026, Penuh Doa dan Harapan Cocok untuk Caption Medsos

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026, Penuh Doa dan Harapan Cocok untuk Caption Medsos

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026 penuh doa dan harapan, cocok untuk caption media sosial.
Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 harus dikawal untuk dilaksanakan.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Selengkapnya

Viral