Detail Foto - Menteri Hukum Sebut Melepas Status WNI Tidak Mudah: Harus Dipastikan 15 Kementerian/Lembaga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pengajuan permohonan melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) tidak mudah dan ada sejumlah biaya yang perlu dibayarkan.
- galeri foto