Detail Foto - DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh
Dalam putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK memutuskan sisa kuota internet yang sudah melewati masa tenggang tidak boleh dihanguskan oleh operator telekomunikasi
- galeri foto