Detail Foto - Tiga Orang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Ganja 27,9 Kg di Jaktim
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas (tengah) bersama barang bukti berupa 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu yang diungkap di Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 27,96 kilogram di wilayah Jakarta Timur. Dalam kasus ini tiga orang turut diamankan.
- galeri foto