Detail Foto - Kejagung Sebut Empat Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat Money Laundering
Don Ritto, tersangka kasus TPPU yang berasal dari kasus korupsi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (17/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa empat perusahaan tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
- galeri foto