Detail Foto - Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Kemenhub telah mengeluarkan keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan dengan skema bagi hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator
- galeri foto