News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus

Kemenhub telah mengeluarkan keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan dengan skema bagi hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator
Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:57 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol) ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026

Hal itu disampaikan Dudy usai mengikuti pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 150 periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya diharapkan Agustus ini. Diharapkan sebelumnya (17 Agustus 2026)," kata Dudy kepada wartawan, dikutip pada Jumat (7/8/2026).

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Sumber :
  • Antara

Di sisi lain, Kemenhub telah mengeluarkan keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan dengan skema bagi hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Aturan itu sudah berlaku sejak 1 Juli 2026.

"Untuk dari Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan keputusan menteri perhubungan terkait dengan pemberlakuan 92:8 yang sudah diberlakukan dari tanggal 1 Juli kemarin," ujarnya.

Aturan tersebut nantinya masuk dalam Perpres Ojol. Selain mengenai skema pembagian hasil, Perpres itu juga akan mengatur mengenai layanan pengantaran barang dan makanan.

"Nanti kita itu juga dimasukkan ke dalam perpres-nya. Kemudian untuk antarannya juga akan dimasukkan, antaran makanan, kemudian dokumen dan sebagainya. Itu juga akan dimasukkan di perpres," ungkapnya.

Kendati demikian, Perpres Ojol ini belum mengakomodasi layanan angkutan penumpang mobil atau ojol mobil. Perluasan aturan baru akan menyasar layanan pengantaran barang dan makanan

"Sementara enggak ya (perluasan ke roda empat), sementara enggak, tetapi api kalau untuk hantaran barang dan makanan ada perluasan, hanya nanti akan dihitung detail," katanya.

Dudy mengatakan, untuk teknis pengaturan layanan hantaran makanan dan barang tersebut nantinya bakal ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). (Rahmat Fatahillah Ilham)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Karier Melesat! 6 Zodiak yang Bersinar di Tempat Kerja pada 8 Agustus 2026: Leo Paling Menonjol

Siap-Siap Karier Melesat! 6 Zodiak yang Bersinar di Tempat Kerja pada 8 Agustus 2026: Leo Paling Menonjol

Pada Sabtu, 8 Agustus 2026 diprediksi menjadi hari yang membawa energi positif bagi sejumlah zodiak dalam urusan pekerjaan dan karier. Apakah kamu termasuk?
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia saat Lawan Singapura di Piala AFF 2026: John Herdman Siapkan Formasi Terkuat

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia saat Lawan Singapura di Piala AFF 2026: John Herdman Siapkan Formasi Terkuat

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan penentuan melawan Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Berikut prediksi susunan pemain John Herdman.
Kronologi Balita Tewas Usai Ditabrak Oknum Polisi di Bone, Videonya Viral di Medsos

Kronologi Balita Tewas Usai Ditabrak Oknum Polisi di Bone, Videonya Viral di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan sebuah video seorang ibu histeris usai ditabrak mobil. Diduga sang anak yang masih balita meninggal dunia, kabar ini pun viral.
Dirut Perbakin Sebut 995 Senjata Api di Sekolah Swasta untuk Keperluan Ekskul Menembak

Dirut Perbakin Sebut 995 Senjata Api di Sekolah Swasta untuk Keperluan Ekskul Menembak

Temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Peta Cinta Jadi Andalan Jember, Dapat Apresiasi dari Dirjen Dukcapil

Peta Cinta Jadi Andalan Jember, Dapat Apresiasi dari Dirjen Dukcapil

Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan inovasi PETA CINTA yang menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tingkat kecamatan. 

Trending

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
Selengkapnya

Viral