Detail Foto - Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Proses Hukum terhadap Kliennya Terburu-buru: Seperti Dipaksakan
Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pengajuan gugatan praperadilan ditempuh untuk menguji aspek formil dalam tindakan pengakkan hukum yang dinilai buru-buru.
- galeri foto