GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Proses Hukum terhadap Kliennya Terburu-buru: Seperti Dipaksakan

Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pengajuan gugatan praperadilan ditempuh untuk menguji aspek formil dalam tindakan pengakkan hukum yang dinilai buru-buru.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:00 WIB
Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut proses hukum terhadap kliennya terlalu terburu-buru.

Febri Diansyah selaku pengacara Febrie mengatakan bahwa dalam upaya penegakan hukum harus dilakukan secara kehati-hatian dan juga dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga menurutnya, hal ini tidak menimbulkan perspektif liar dari publik.

"Seharusnya (penegakan hukum) dilakukan dengan hati-hati, tahapan yang jelas, tahapan yang benar, tidak terburu-buru," katanya usai sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Selain itu, Febri menyebut bahwa dalam proses penegakkan hukum harus didasari dengan prosedur yang jelas.

Oleh karena itu, sambung dia, pengajuan gugatan praperadilan ini untuk menguji aspek formil dalam tindakan pengakkan hukum.

"Agar penegakan hukum itu kemudian tidak dipersepsikan seperti dipaksakan. Nah itu yang kita harapkan tidak terjadi dan itu yang sedang diuji dalam proses praperadilan ini," tandasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum mengungkap adanya 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum terhadap kliennya.

Febri menuturkan, seluruh dugaan pelanggaran tersebut ditemukan dalam lima aspek yang menjadi dasar permohonan gugatan praperadilan.

"Kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut," katanya usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Febri menjelaskan, lima aspek tersebut terkait dengan penetapan tersangka TPPU dengan predicate crime yang tidak jelas. Ia menyoroti soal penggabungan tindak pidana asal dengan TPPU di satu surat perintah penyidikan (sprindik).

Lalu terkait dengan proses penggeledahan dan penyitaan, penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka, pencegahan ke luar negeri dan penanganan perkara di Kejaksaan Agung sebagai proses lanjutan. (aha/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026 Walau Dipermalukan Singapura di Kandang Sendiri

Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026 Walau Dipermalukan Singapura di Kandang Sendiri

Thailand secara mengejutkan menelan kekalahan 1-2 dari Singapura pada leg kedua semifinal Piala AFF 2026 di Stadion Rajamangala, Selasa (18/8/2026). 
Marcos Sugiyama Panggil 4 Pemain U-18, Ini Daftar Lengkap Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026

Marcos Sugiyama Panggil 4 Pemain U-18, Ini Daftar Lengkap Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia bersiap tampil di ajang AVC Women's Continental 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai akhir pekan ini dengan mamanggil 14 pemain.
Lomba Orasi Mahasiswa Jakarta, AMAN Isi Ruang Apresiasi Program Prabowo

Lomba Orasi Mahasiswa Jakarta, AMAN Isi Ruang Apresiasi Program Prabowo

Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP-AMAN) menggelar Lomba Orasi Mahasiswa Jakarta dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Detik-detik Kabiddokes Polda NTT Bantu Seorang Ibu Melahirkan di Tenda Pengungsian

Detik-detik Kabiddokes Polda NTT Bantu Seorang Ibu Melahirkan di Tenda Pengungsian

Viral soal kabar mengharukan terjadi di tenda pengunsian bencana gempa NTT, di media sosial. Pasalnya, medsos menayangkan aksi detik-detik Kabiddokes Polda NTT
Aktif Jadi Relawan Masjid, Driver Ojol Perempuan Ini Diberangkatkan Umrah Lewat Reksa Dana Haji Syariah

Aktif Jadi Relawan Masjid, Driver Ojol Perempuan Ini Diberangkatkan Umrah Lewat Reksa Dana Haji Syariah

Driver ojol perempuan asal Bogor yang aktif jadi relawan masjid di Jakarta, terpilih umrah bersama 39 jemaah melalui program PT IIM dari Reksa Dana Haji Syariah.
Komut Pertamina Tinjau Dampak Gempa, Pastikan Stok BBM NTT Aman

Komut Pertamina Tinjau Dampak Gempa, Pastikan Stok BBM NTT Aman

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan meninjau Fuel Terminal (FT) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri gagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine cair lebih dari 1,6 ton di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Selengkapnya

Viral