Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kedua kanan) memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Kortas Tipidkor Polri selaku termohon II dalam sidang praperadilan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pencekalan dilakukan tidak sewenang-wenangan.
- galeri foto