Detail Foto - Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Teman Korban Wanita Berbaju Putih yang Ditendang di Mall Hapus Postingan yang Viral, Ada Apa
Abdul Rahim menerangkan, yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 466 KUHP baru terkait tindak pidana penganiayaan.
- galeri foto