Detail Foto - Hukuman Nadiem Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Belum Tentukan Langkah Hukum
Nadiem: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M
Hukuman Nadiem Makarim dipangkas menjadi 9 tahun penjara oleh PT DKI Jakarta. Kejagung masih mempelajari putusan sebelum menentukan langkah hukum.
- galeri foto