Detail Foto - Kejagung Serahkan Uang Rp13,24 Triliun dari Denda Kehutanan ke Presiden Prabowo Subianto
Kejagung Serahkan Uang Rp13,24 Triliun dari Denda Kehutanan ke Negara
Lebih lanjut, Jaksa Agung memerinci uang Rp13,24 triliun tersebut diantaranya berasal dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp3.475.738.523.741,13.
- galeri foto