Detail Foto - Jaksa Agung Ungkap Sumber Uang Rp13,24 Triliun yang Diserahkan ke Negara
Satgas PKH Kejaksaan Agung RI menyerahkan uang hasil denda administratif kehutanan sebesar Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan, pada Selasa (6/10/2026).
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung RI menyerahkan uang hasil denda administratif kehutanan sebesar Rp13,24 triliun kepada negara
- galeri foto