Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat.
DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10). - galeri foto
Sumber :
Istimewa
Tutup
ADVERTISEMENT
Tutup