News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WIB
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

Persetujuan tertinggi lembaga legislatif ini diputuskan usai seluruh fraksi memberikan lampu hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.

Pengesahan regulasi anyar ini sekaligus menuntaskan tenggat waktu yang dipatok rampung pada Oktober 2026, atau sekitar tiga pekan lebih cepat dari batas waktu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Lahirnya beleid mandiri ini merupakan eksekusi langsung atas Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang memerintahkan pembuat undang-undang memisahkan klaster ketenagakerjaan secara independen dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Keputusan paripurna ini menyusul pembicaraan tingkat I yang sebelumnya dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi IX dan pemerintah, menyusul penyampaian laporan akhir oleh Wakil Ketua Komisi IX Putih Sari.

Selepas sidang paripurna rampung, Dasco langsung menyambangi massa buruh yang mengawal proses legislasi di luar gedung parlemen untuk menyampaikan kabar pengesahan tersebut.

"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saat ini DPR dan pemerintah dan Presiden telah menunaikan janji bahwa UU Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai bulan Oktober, dan pada hari ini, bulan Oktober, pada paripurna telah disahkan," kata Dasco saat menemui massa buruh usai RUU itu disetujui DPR.

Hadirkan 13 Terobosan Hukum Anyar

Di hadapan anggota dewan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan bahwa regulasi anyar ini memuat pembaruan fundamental guna menciptakan relasi kerja yang berkeadilan, salah satunya melarang keras praktik penahanan dokumen pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RUU Ketenagakerjaan mengatur (13 ketentuan) hal baru," kata Yassierli dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Poin pertama yang menjadi sorotan publik adalah penegasan larangan bagi korporasi atau pemberi kerja untuk menyandera ijazah serta dokumen penting pekerja, baik dalam tahap rekrutmen maupun masa penempatan kerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

Klub Liga Italia, AC Milan dikaitkan dengan Sebastiano Esposito untuk memperkuat lini serang musim depan. Penyerang Sassuolo itu masuk dalam radar Rossoneri.
Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Yayasan Inovasi Kebaikan Berkelanjutan (Goodstarter) dalam menggelar babak pamungkas Digital Entrepreneurship Challenge & Incubation 2026 tuntas dilaksanakan di Jakarta, Senin (5/10). 
Gaji UMR Jakarta Mau Beli Xiaomi 17? Jangan Kaget Lihat Berapa Persen Gaji yang Harus Disiapkan

Gaji UMR Jakarta Mau Beli Xiaomi 17? Jangan Kaget Lihat Berapa Persen Gaji yang Harus Disiapkan

Xiaomi 17 dibanderol mulai Rp14,999 juta, sedangkan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 juta. Berapa persen gaji yang harus disiapkan untuk membeli HP flagship ini?
Rocky Gerung Blak-blakan Soal Alasan Masuk Lingkaran Istana: Ingin Pikiran Saya Tiba Dua Detik di Kuping Presiden

Rocky Gerung Blak-blakan Soal Alasan Masuk Lingkaran Istana: Ingin Pikiran Saya Tiba Dua Detik di Kuping Presiden

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung mengingatkan pentingnya kepiawaian mengelola persepsi publik dalam menjembatani arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

Trending

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Peristiwa keracunan dialami oleh sejumlah orang setelah menyantap makanan Korea yang mereka pesan di sebuah restoran di Mall 23 Paskal, Bandung, Jawa Barat.
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Selengkapnya

Viral