Detail Foto - Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Muridnya Berstatus ASN PPPK, Pemeriksaan Tentukan Tingkat Kesalahan dan Sanksi
Ilustrasi pelecehan seksual atau berbuat asusila
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan guru di SMKN 27 Jakarta yang diduga melecehkan muridnya berstatus aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Proses pemeriksaan dilakukan dilakukan terhadapnya.
- galeri foto