Detail Foto - Ada Empat Laporan soal Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati Modus Ruqyah di Pesantren Bekasi, Oknum Guru Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi pelecehan seksual atau berbuat asusila
Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangani empat laporan polisi terkait tentang dugaan tindak pidana terhadap anak dan dugaan perbuatan seksual di pondok pesantren wilayah Bekasi. Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka inisial MHH dan telah ditahan sejak 9 Oktober 2024.
- galeri foto