News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Empat Laporan soal Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati Modus Ruqyah di Pesantren Bekasi, Oknum Guru Ditetapkan Tersangka

Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangani empat laporan polisi terkait tentang dugaan tindak pidana terhadap anak dan dugaan perbuatan seksual di pondok pesantren wilayah Bekasi. Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka inisial MHH dan telah ditahan sejak 9 Oktober 2024.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:41 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau berbuat asusila
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian masih mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati yang terjadi di pondok pesantren wilayah Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian telah menerima empat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangani empat laporan polisi terkait tentang dugaan tindak pidana terhadap anak dan dugaan perbuatan seksual di lingkungan salah satu pesantren di Bekasi,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Budi menjelaskan laporan pertama yang diterima pihak kepolisian, yaitu LP/B/3672 tertanggal 7 Oktober 2026 dengan pelapor inisial K.

Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka inisial MHH dan telah ditahan sejak 9 Oktober 2024.

“Perkara pertama ditangani berdasarkan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ucap Budi.

Laporan kedua, teregister dengan LP/B/3718, terlapor inisial HBH. Perkara yang dilaporkan, yaitu berkaitan dengan Pasal 473 termasuk tentang juncto Pasal 81 ayat (2), Pasal 76D Undang-Undang 17 Tahun 2016.

“Laporan ketiga, LP/B/3713 tanggal 9 Oktober 2024, terlapor saudara S, terkait dugaan pelanggaran Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Laporan keempat, LP/B/3720 tanggal 9 Oktober dengan terlapor saudara S terkait dugaan pelanggaran Pasal 415 Undang-Undang huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Budi menyebutkan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tiga laporan yang telah dilayangkan.

“Ini masih dilakukan pendalaman terhadap penyelidikan, keterangan, dan alat bukti. Semoga dalam waktu dekat penyidik sudah dapat menemukan dua alat bukti untuk menetapkan terduga pelaku dalam perkara ini,” tegas Budi.

Selain itu, pihak penyidik terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Komisi Perlindungan Anak Daerah dan unsur psikologis Polda Metro Jaya untuk memberikan bantuan trauma healing terhadap para korban.

Modus Ruqyah Oknum Guru 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penetapan tersangka terhadap oknum guru pondok pesantren, yakni MHH.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Suparyono menerangkan MHH menggunakan modus bujuk rayu agar para korban dilakukan ruqyah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Martha Tilaar, Pendiri Kosmetik Lokal Bahan Alami Wafat di Usia 89 Tahun

Martha Tilaar, Pendiri Kosmetik Lokal Bahan Alami Wafat di Usia 89 Tahun

Martha Tilaar, pendiri kosmetik lokal berbahan alami, wafat di usia 89 tahun. Beliau dikenal menggabungkan seni perawatan kecantikan tradisional dengan ilmu-ilmu kosmetik modern.
Reaksi Media Malaysia soal Rumor Hajime Moriyasu Masuk Radar FAM untuk Latih Harimau Malaya

Reaksi Media Malaysia soal Rumor Hajime Moriyasu Masuk Radar FAM untuk Latih Harimau Malaya

Media Malaysia memberikan reaksi setelah Hajime Moriyasu dikabarkan masuk radar Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Pelatih asal Jepang itu berpotensi menangani Timnas Malaysia.
Son Heung-min Gagal Last Dance di Timnas Korea Selatan Jika Piala Asia Batal Digelar 2027

Son Heung-min Gagal Last Dance di Timnas Korea Selatan Jika Piala Asia Batal Digelar 2027

Piala Asia terancam diundur setelah kondisi di Arab Saudi yang tak memungkinkan untuk digelar pada 2027 setelah terjadi gangguan penerbangan dan keamanan di Arab Saudi. 
Hitung-hitungan Red Sparks Lolos ke Semifinal KOVO Cup 2026

Hitung-hitungan Red Sparks Lolos ke Semifinal KOVO Cup 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Red Sparks lolos ke babak semifinal KOVO Cup 2026. Tim asuhan Kwon Sun-chan masih memiliki peluang untuk melaju ke babak selanjutnya usai meraih kemenangan perdana di turnamen pramusim.
Keseringan Tanya ChatGPT Bisa Sebabkan Ketergantungan? Ini Kata Dokter Spesialis Kejiwaan

Keseringan Tanya ChatGPT Bisa Sebabkan Ketergantungan? Ini Kata Dokter Spesialis Kejiwaan

Dokter Faradila Keiko, Spesialis Kedokteran Jiwa menjelaskan bagaimana efek dari seseorang yang ketergantungan dengan platform AI ChatGPT dari sisi kesehatan.
Berpotensi Hadapi Ayase Ueda di Piala Asia 2027, Calvin Verdonk Ungkap Tantangan Berat Timnas Indonesia

Berpotensi Hadapi Ayase Ueda di Piala Asia 2027, Calvin Verdonk Ungkap Tantangan Berat Timnas Indonesia

Di tengah padatnya agenda bersama Lille dan Timnas Indonesia, Calvin Verdonk bicara jujur soal tantangan yang akan dihadapi skuad Garuda di Piala Asia 2027.

Trending

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan masuk radar Timnas Malaysia untuk proyek menuju Piala Dunia 2030. Namun, FAM menegaskan belum ada kontrak.
Viral di Sosial Media dan Cuma Terjadi di China, 2 Bola Jadi Gol Berbarengan di League One 

Viral di Sosial Media dan Cuma Terjadi di China, 2 Bola Jadi Gol Berbarengan di League One 

Kejadian yang bahkan bisa saja cuma terjadi di China ini viral di sosial media. Adalah terjadinya momen dua bola dalam satu waktu dan akhirnya terjadi gol berbarengan. 
Selengkapnya

Viral