Detail Foto - Polisi Tetapkan 9 Orang Sebagai Tersangka Kasus TPPO ABK Kapal Cumi, Dua Tidak Ditahan
Polisi menetapkan sebanyak sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak buah kapal (ABK) kapal cumi, yakni KM Maulana 23.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sebanyak sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO anak buah kapal (ABK) kapal cumi, yakni KM Maulana 23, yang beberapa waktu lalu viral dianiaya.
- galeri foto