Detail Foto - Polri Tetapkan 245 Orang Tersangka Kasus Karhutla, Modus Sengaja Bakar Hutan untuk Buka Lahan
Ilustrasi - Penanganan Karhutla.
Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 245 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla seluas 5.859,12 hektare di sejumlah wilayah Indonesia. Polda yang banyak mendapatkan laporan polisi, yaitu Polda Kalimantan Barat ada 68 laporan polisi.
- galeri foto